Disdik Cicil Tagihan Yayasan Melati


Kamis, 18 November 2010 | 22:22 WITA


SAMARINDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim belum bisa membayar seluruh tagihan yang dibebankan Yayasan Melati, Kamis (18/11) sesuai kesepakatan dalam pertemuan Pemprov dengan Yayasan Melati, Selasa (16/11) lalu. Disdik tetap berusaha agar tagihan bisa terbayarkan sebagian dengan kembali mencicil Rp 250 Juta.

Kepala Disdik Kaltim Musyahrim menargetkan pembayaran tagihan bisa lunas, paling lambat Selasa (23/11) mendatang. "Belum terbayarkan semuanya. Tapi kami usahakan terus. Sebelumnya, kami sudah menyetor Rp 200 Juta dan hari ini (kemarin, red) kembali menyetor Rp 250 Juta. Sisanya kami minta waktu paling lambat Selasa depan," kata Musyahrim, Kamis (18/11).

Berdasarkan surat Yayasan Melati No 290/020.05/SE.YM-KT/XI/2010 tanggal 1 November kepada Disdik Kaltim, disebutkan tagihan siswa sebesar Rp 3.596.544.855 terdiri atas uang pangkal kelas X Rp 965.000.000, uang her registrasi kelas X,XI, XII Rp 411.000.000, uang asrama kelas X,XI, XII bulan November 2010 Rp 411.000.000, kekurangan biaya asrama Oktober 2010 Rp 216.000.000, biaya sharing bulan Juli-November 2010 Rp 180.194.855 dan tunggakan pertanggal 30 Juni 2010 Rp 1.413.350.000.

Namun, karena dalam tagihan tersebut juga memuat tagihan murid yang telah lulus dan sebagian murid kelas III, maka Disdik akan membayar sekitar Rp 1,7 miliar saja, karena sebelumnya Disdik juga telah menyetor sebagian dana ke Yayasan Melati. Sedangkan tunggakan sebesar Rp 1,4 miliar lebih akan ditagihkan kepada orangtua murid, dalam jangka waktu dua bulan.

Menurut Musyahrim, sumber dana untuk membayar tagihan senilai Rp 1,7 miliar, diperoleh dari dana beasiswa murid SMAN 10 di Biro Binsos Pemprov Kaltim. "Jadi sumber dananya bukan di Disdik. Tapi beasiswa dari Biro Sosial untuk siswa-siswa SMAN 10," kata Musyahrim. Pembayaran memang tak bisa serta-merta diberikan keseluruhan, karena untuk pencairan dana beasiswa ada prosedur yang mesti dilalui. Dana disalurkan ke rekening murid-murid, setelah itu barulah disetor ke rekening sekolah dan baru bisa disalurkan ke Yayasan Melati.

"Walaupun sudah disepakati dan jamin tanggal 18 November tapi dananya tidak utuh berada di Disdik dan ada prosedur yang mesti dilalui, yakni dari Binsos-Biro Keuangan-bank-rekening murid-rekening sekolah dan setelah itu baru bisa disetorkan ke yayasan," kata Musyahrim.

Meskipun belum bisa menyelesaikan seluruh tagihan yang telah disanggupi Disdik dalam pertemuan beberapa hari lalu, namun Disdik tetap akan berkomunikasi dengan pihak yayasan, terkait progress pencairan dana. "Uang tidak utuh satu di satu mata anggaran dan sumbernya dari beasiswa anak-anak. Ada tata aturan yang bukan tanggung jawab Disdik. Mereka (Yayasan, red) tahu kok soal itu, kita komunikasikan terus supaya tidak salah paham dan jangan dianggap Disdik menghambat. Hal ini juga akan kami sampaikan secara tertulis, sekaligus menjadi laporan kepada Gubernur," kata Musyahrim.

Dari data yang diperoleh Tribun, beasiswa diberikan untuk 149 murid SMAN 10 sedangkan 262 murid lainnya masih mengeluarkan biaya mandiri. Musyahrim menuturkan dana beasiswa cukup untuk menutupi tagihan yang dibebankan Yayasan Melati. "Cukup kok," ujar Musyahrim. Sedangkan mengenai tunggakan ortu murid sebesar Rp 1,4 miliar, kata Musyahrim akan dibicarakan dengan komite sekolah. "Dalam pertemuan kemarin, pihak yayasan juga menawarkan diri untuk menagih. Tapi untuk itu, akan kami bicarakan lebih lanjut lagi karena masih ada jeda waktu dua bulan sesuai kesepakatan," paparnya.

Sesuai kesepakatan pula, Disdik akan memfasilitasi pertemuan antara Yayasan Melati, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah. Namun, pertemuan belum diagendakan. "Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Asisten III mengenai waktunya," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Yayasan Melati AM Herliansyah saat dikonfirmasi kemarin sore mengaku belum mengetahui kalau Disdik telah menyetor dana sebesar Rp 250 Juta. "Nanti saya coba cek dulu ke bagian keuangan. Saya belum dapat infonya," ujar Herliansyah, melalui pesan singkat. (may