Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Anggota DPRD Kaltim akan menanyakan tentang pembangunan freeway ke pusat, khususnya pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan jalan Samarinda - Balikpapan yang saat ini dipermasalahkan sejumlah kalangan.

"Pembangunan Freeway Samarinda-Balikpapan sedang berlanjut namun dapat sorotan karena belum dapat izin, untuk itu kami akan mengunjungi Kementerian PU guna membahasnya agar masalah ini cepat tuntas," kata Anggota DPRD Kaltim Kasriyah di Samarinda, Jumat.

Masalah lain yang kini jadi pertanyaan berbagai elemen masyarakat dan termasuk anggota DPRD Kaltim sehingga meminta pembangunan freeway dihentikan adalah diketahui belum mendapat izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan terkait tol yang akan melewati kawasan hutan lindung Bukit Soeharto.

Menurutnya bahwa pertemuan dengan Kementerian PU diagendakan pada 7 hingga 9 Februari 2011. Tujuan pertemuan untuk menggali informasi dari sisi hukum maupun sisi strategi dan manfaat.

Dia mengatakan banyak informasi yang perlu didapatkan Dewan guna meningkatkan pengetahuan terkait pembangunan infrastruktur jalan khususnya freeway, sehingga ke depan menjadi modal Dewan dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Prov Kaltim.

Alasan perlunya bertemu dengan Kementerian PU karena sesuai dengan lingkup tugas anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.

Terkait dengan izin pemanfaatan lahan di hutan lindung Bukit Soeharto yang tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, Kasriyah menilai hal itu merupakan wewenang dari Komisi II sebagai komisi yang membidangi.

Kendati demikian, Kasriyah menuturkan Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi II terkait pembangunan jalan tol sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota dewan.

Dewan melalui sidang paripurna telah menyetujui pembangunan jalan tol, jika kemudian dalam perjalanan pembangunannya terdapat berbagai kendala, maka sudah sewajarnya dewan membantu.

Pembangunan jalan tol Samarinda - Balikpapan sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kaltim, dan sudah disepakati pembiayaan tol melalui APBD Kaltim senilai Rp2 triliun untuk empat tahun mata anggaran mulai 2010 hingga 2013.

Sedangkan total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp6,2 triliun. Guna menutupi kekurangan pembiayaan tersebut, diharapkan peran serta dana investor dan APBN sehingga tol bisa selesai.