Kapolri-Menpan Resmikan Samsat Online
07 Mei 2010
Penulis: Ir. Ismono

SAMARINDA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) E.E. Mangindaan dijadwalkan akan datang ke Kaltim, Senin (10/5) mendatang. Kedatangan dua pejabat Pusat tersebut, khususnya Menpan dan RB adalah untuk meresmikan Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat) Online atau Samsat Online milik Pemprov Kaltim. "Jadi langsung Pak Kapolri dan Pak Menpan yang akan meresmikannya. Ini adalah suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kita semua, bahwa sistem pelayanan satu atap dari pembayaran pajak kendaraan bermotor kita menjadi perhatian Pusat," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak,

Diakuinya, selama ini samsat online kerjasama Pemprov dan Kepolisian itu sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor. Dan bahkan Awang menyebut, samsat online itu adalah satu-satunya di Indonesia, sehingga menjadi pilot project bagi daerah lain.

"Bukan satu-satunya di Kaltim loh, tapi satu-satunya di Indonesia. Makanya ini menjadi perhatian pusat khususnya Pak Kapolri dan Pak Menpan yang akan datang lansung untuk meresmikannya," ujarnya.

Sekedar diketahui, sektor pajak pajak daerah yang terdiri dari kendaraan bermotor atau PKB/BBNKB umum dan ditambah lagi PKB/BBNKB alat berat menjadi sektor dominan dalam pendongkrak kenaikan Pendapatan Asil Daerah (PAD)

Khusus PKB/BBNKB umum saja di tahun 2009 kemarin memperoleh Rp 833 miliar, sedangkan PKB/BBNKB alat berat mendapatkan Rp 123 miliar. Diprediksikan nilainya akan semakin meningkat, sebab dengan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah tersebut melalui samsat online, menjadikan masyarakat menjadi taat pajak. (aid)

Buka Hingga Pukul 21.00 Wita

MEMUDAHKAN pembayaran pajak daerah khususnya PKB/BBNKB, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim menyediakan tujuh kantor Samsat di Samarinda. Yaitu induk di Jl KH Wahid Hasyim, Pembantu di Samarinda Seberang, Pembantu di Samarinda Utara, Pembantu di Sambutan, Pembantu dan Drive Thru di Jl Kesuma Bangsa, dan terakhir Samsat Gallery di Mal Samarinda Central Plaza (SCP).

Kepala Dispenda Kaltim Hazairin Adha mengatakan, khusus Samsat Gallery di Mal SCP bahkan dibuka hingga pukul 21.00 wita. Kepada masyarakat yang ingin memperpanjang pajak STNK kendaraan, SIM, hingga pajak kendaraan bermotor lainnya, akan dilayani dengan cepat.

"Ini semua agar masyarakat taat pajak. Selama ini kita akui banyak keluhan, pelayanan yang tidak maksimal sehingga mereka kurang taat. Tapi dengan adanya tujuh Samsat dan di SCP yang buka sampai pukul 21.00 Wita, tidak ada alasan lagi untuk tidak taat pajak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hazairin juga menjelaskan sistem pelayanan Drive Thru di Jl Kesuma Bangsa. Drive Thru artinya pelayanan langsung pembayaran pajak PKB/BBNKB dengan pengemudi kendaraan. Cukup di atas kendaraan, sang pengemudi langsung menuju loket 1 untuk menyerahkan berkas-berkas sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kemudian hanya beberapa detik, pengemudi (masih di atas kendaraannya) menuju loket 2 untuk mengambil STNK motor yang sudah jadi.

"Bisa dilihat sendiri, selama berkas-berkasnya lengkap dari hasil verifikasi loket 1, maka tak sampai lima menit, STNK langsung jadi dan dapat diambil di loket 2," tambahnya.
http://www.bappeda.samarinda.go.id/berita.php?id=1214