Minggu, 15 Mei 2011 , 10:39:00

SAMARINDA - Meski Senin (16/5) besok dijadwalkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak, namun pelayanan masyarakat yang sifatnya langsung seperti pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban serta perhubungan,  tetap buka seperti biasa.
Penegasan ini dikemukakan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly Illa terkait libur cuti bersama yang baru ditandatangani pukul 16.00 Wita pada Jumat, 13 Mei 2011.
Melalui keputusan No. 02/2011, Kep. 120/Men/V/2011, dan SKB 01/M/PAN-RB/5/2011, yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama, dan Menteri Negara PAN dan RB.
Keputusan  ini merupakan perubahan atas keputusan yang telah ditandatangani tahun sebelumnya, di mana cuti bersama hanya ada empat, yakni tanggal 28 Agustus (Senin), tanggal 1- 2 September 2011 (Kamis dan Jumat) dan Natal (tanggal 26 Desember 2011). Jadi,  sebut Fadly, kepada SKPD maupun instansi lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar mengatur penugasan sehingga warga tetap terlayani.

"Puskesmas tidak tutup, warga bisa datang berobat. Saya juga sudah menginstruksikan seperti sebelum-sebelumnya supaya kepala Puskesmas mengatur pola pelayanannya sehingga warga tetap terlayani," imbuhnya.

Fadly juga mengingatkan kepada pegawai agar memanfaatkan libur ini dengan maksimal, termasuk yang berkeluarga supaya dimanfaatkan waktunya untuk keluarga. "Kalau ada yang berpergian ke luar kota, rumah ditinggal dalam keadaan aman. Jangan sampai lupa mengunci jendela, pintu rumah dan pagar. Cek juga kompor, jika perlu minta tolong dilihatkan tetangga. Selain antisipasi pencurian, juga antisipasi kebakaran," pesan Sekkot.

Namun, setelah waktunya masuk kerja, pegawai harus masuk kerja.  “Jangan sampai ada yang kelewatan dengan menambah libur sendiri. Daftar hadir hari Rabu nanti diperketat, kita minta setiap pimpinan SKPD melakukan pengawasan melekat (waskat)," tandasnya.

Diharapkan Fadly, dengan masuk kerja setelah libur, bisa berimbas terhadap kinerja dan kualitas, termasuk layanan kepada warga. "Jangan setelah libur, semangat kerja tetap-tetap saja, malahan kendor. Harus refresh, kan sudah libur panjang," ucap Fadly lagi.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Samarinda H Tejo Sutarnoto membenarkan penambahan cuti bersama dari SKB sebelumnya yang ditetapkan tahun lalu.

"Sebenarnya hingga jam kerja selesai Jumat kemarin, kita masih menunggu info terbaru. Bahkan Pak Sekda yang ditanya wartawan, dengan mengacu SKB awal, spontan mengingatkan kepada pegawai supaya masuk kerja hari Senin. Tapi, ternyata ada penambahan cuti bersama, dimana pemerintah pusat pada pukul 15.00 waktu Jakarta atau pukul 16.00 waktu Samarinda menetapkan cuti bersama," ucap Tejo.

Plt Kabag Humas dan Protokol Erham Yusuf juga membenarkan, bahwa hingga Jumat siang Pemkot belum menerima pemberitahuan cuti bersama. "Di protokol saja, kita mengangendakan kegiatan kedinasan di hari Senin, karena memang belum ada pemberitahuan cuti bersama," timpal Erham.

Namun, kembali ke Tejo, walaupun pengumuman dikeluarkan di luar jam kerja, Pemkot Samarinda tetap berusaha maksimal menyampaikan pemberitahuan cuti bersama ini kepada jajaran pegawai Pemkot melalui kepala SKPD dengan SMS Corporate, grup Pemkot di Facebook, juga di media massa.(*/adm